Minggu, 01 November 2020

Tahapan Pemberdayaan Teknologi Tepat Guna


Proses belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat harus melalui beberapa tahap, yaitu :
  1. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku merupakan tahap persiapan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Tahap ini menggambarkan bahwa pihak pemberdaya/aktor/pelaku pemberdayaan berusaha menciptakan prakondisi, agar dapat memfasilitasi berlangsungnya proses pemberdayaan yang efektif. Apa yang diintervensi dalam masyarakat sesungguhnya lebih pada kemampuan efektifnya untuk mencapai kesadaran konatif yang diharapkan. Sentuhan penyadaran akan lebih membuka keinginan dan kesadaran masyarakat tentang kondisinya saat itu, dan dengan demikian akan dapat merangsang kesadaran mereka tentang perlunya memperbaiki kondisi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik, (Sulistiyani, 2004: 83).
  2. Proses transformasi pengetahuan dan kecakapan keterampilan yang dapat berlangsung baik, penuh semangat dan berjalan efektif, jika tahap pertama telah terkondisi. Masyarakat akan mengalami proses belajar tentang pengetahuan dan kecakapan keterampilan yang memiliki relevansi dengan apa yang menjadi tuntutan kebutuhan tersebut. Keadaan ini akan menstimulasi terjadinya keterbukaan wawasan dan menguasai kecakapan keterampilan dasar yang mereka butuhkan. Masyarakat hanya dapat memberikan peran partisipasi pada tingkat yang rendah, yaitu sekedar menjadi pengikut atau obyek pembangunan saja, belum mampu menjadi subyek dalam pebangunan, (Sulistiyani, 2004: 83-84).
  3. Tahap pengayaan atau peningkatan intelektualitas dan kecakapan keterampilan yang diperlukan, agar mereka dapat membentuk kemampuan kemandirian. Kemandirian tersebut akan ditandai oleh kemampuan masyarakat dalam membentuk inisiatif, melahirkan kreasi-kreasi, dan melakukan inovasi-inovasi dilingkungannya. Apabiala masyarakat telah mencapai tahap ketiga ini, maka masyarakat akan dapat secara mandiri melakukan pembangunan. Konsep pembangunan masyarakat menggambarkan bahwa pada kondisi seperti ini seringkali didudukkan pada subyek pembangunan atau pemeran utama. Pemerintah tinggal menjadi fasilitator saja, (Sulistiyani,2004: 84)

Menurut Bradfield (1966) dalam (Mardikanto, 2012:254), yang menawarkan siklus, terdiri dari sepuluh tahapan proses kegiatan pemberdayaan, yaitu : 
  1. pengumpulan data keadaan, 
  2. analisis data keadaan, 
  3. identifikasi masalah, 
  4. pemilihan masalah yang dipecahkan, 
  5. tujuan program, 
  6. pemecahan masalah, 
  7. rencana kegiatan, 
  8. pelaksanaan kegiatan, 
  9. evaluasi kegiatan, 
  10. hasil yang dicapai
Pengumpulan data keadaan, merupakan kegiatan pengumpulan data dasar (data base) yang diperlukan untuk menentukan masalah, tujuan, dan cara mencapai tujuan atau kegiatan yang akan direncanakan. Pengumpulan data keadaan dilakukan dengan memanfaatkan data skunder yang kemudian dilengkapi dengan kegiatan survey mandiri yaitu serangkaian kegiatan pengumpulan data, wawancara, dan pengamatan yang dilakukan oleh masyarakat bersama-sama fasilitatornya. Data yang dikumpulkan mencakup: 
  1. Keadaan sumber daya, yang meliputi sumber daya alam, sumberdaya manusia, kelembagaan,sarana prasarana, 
  2. Teknologi yang digunakan, baik yang menyangkut : bahan, alat/perlengkapan, teknik atau cara-cara, maupun “reka-yasa sosial” yang sudah diterapkan, 
  3. Peraturan

Analisis data keadaan ialah, kegiatan penilian keadaan penilaian keadaan yang dalam praktik dilakukan melalui kegiatan PRA/PARA yang mencakup : 
  1. analisis tentang diskripsi data keadaan, 
  2. penilaian atas keadaan sumber daya, teknologi dan peraturan yang ada, 
  3. pengelompokan data keadaan kedalam, (a) data aktual dan data potensial, (b) keadaan yang ingin dicapai dan yang sudah tercapai (c) teknologi yang dapat digunakan dan dikembangkan dan yang sudah digunakan, (d) Peraturan-peraturan yang sudah berlaku dan yang dapat diberlakukan.
Identifikasi masalah, merupakan upaya untuk merumuskan hal-hal yang tidak dikehendaki atau factor-faktor menyebabkan tidak tercapainya tujuan yang dikehendaki (Mardikanto, 2012 : 256). Identifikasi masalah dapat dilakukan dengan menganalisis kesenjanan : 
  1. antara data-potensial dengan data aktual, 
  2. antara keadaan yang ingin dicapai dengan yang sudah dicapai, 
  3. antara teknologi yang seharussnya digunakan/diterapkan dengan yang sudah diterapkan, 
  4. antara peraturan yang harus dilakukan/diberlakukan dengan praktik atau kenyataan yang dijumpai dalam penerapan peaturan-peraturan tersebut.

Pemilihan Pemecahan masalah pada perencanaan program pemberdayaan masyarakat adalah: 
  1.  pemilihan pemecahan masalah yang benarbenar menyangkut kebutuhan nyata (real-need) yang sudah dirasakan masyarakat, 
  2. pemilihan pemecahan masalah yang segera harus diupayakan, 
  3. pemilihan pemecahan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan banyak hal, yang harus ditangani bersama-sama oleh banyak pihak secara terpadu, 
  4. memiliki pengaruh yang besar demi keberhasilan pembangunan dan pembangunan masyarakat pada umumnya, 
  5. lebih lanjut, dalam pemilihan masalah yang ingin dipecahkan, perlu dilakukan analisis terhadap “impact point”, yaitu ; masalah-masalah strategis yang relative mudah dilaksanakan dengan biaya/korbanan sumberdaya yang relative murah, tetapi mampu memberikan manfaat yang sangat besar ditinjau dari perubahan perilaku, peningkatan produktivitas, dan perbaikan pendapatan serta mutu hidup masyarakat banyak (Mardikanto, 2012 : 257-258)
Perumusan tujuan seperti ini, perlu diperhatikan agar penerima manfaat yang hendak dicapai haruslah realistis, baik ditinjau dari kemampuan sumber daya (biaya, jumlah dan kualitas tenaga) maupun dapat memecahkan semua permasalahan sampai tuntas, tetapi dapat dirumuskan secara bertahap dengan targettarget yang realistis. Seperti halnya dalam analisis data keadaan, perumusan tujuan sejauh mungkin juga dinyatakan secara kuantitatif. Hal ini sangat penting, agar kemudahan perumusan rencana evaluasi yang akan ddilakukan (Mardikanto, 2012 : 258)

Alternatif pemecahan masalah pada hakikatnya dapat dipecahkan melalui beberapa alternative yang dapat dilakaukan, yang masing-masing menuntut kondisi yang berbeda-beda, baik yang menyangkut besrnya dana, jumlah dan kualitas tenaga yang dipersiapkan, peraturan-peraturan yang harus diadakan, serta batas waktu yang diperlukan, sehubungan dengan itu, setiap fasilitator seharusnya selalu berfikir realistis sesuai dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya. Untuk itu, perumusan tujuan seharusnya tidak dilandasi oleh pemikiran untuk mencapai penerima manfaat yang terbaik yang diinginkan, tetapi sekedar yang terbaik yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan sumber daya, dengan dukungan teknologi, peraturan dan waktu yang tersedia.

Perencanaan kegiatan adalah tindakan merumuskan apa, bagaimana, siapa dan bilamana suatu kegiatan akan dilakukan. Dalam setiap perencanaan selalu terdapat tiga kegiatan yang meskipun dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Rencana adalah pemikiran atau gagasan mengenai tindakan yang akan dilakukan guna mencapai tujuan.rencana kegiatan mencakup, 
  1. Deskripsi program/kegiatan yang akan dilakukan, 
  2. Jumlah unit, frekuensi dan volume kegiatan,
  3. Metode pelaksanaan kegiatan, 
  4. Lokasi pelaksanaan kegiatan, 
  5. Waktu pelaksanaan kegiatan, 
  6. Bahan dan peralatan/perlengkapan yang diperlukan, 
  7. Pihak-pihak yang dilibatkan, 
  8. Jumlah dan sumber dana.

Tidak ada komentar: