Pemetaan Data Induk
Puluhan ribu pendamping yang ditempatkan sesuai lokasi tugas masing masing telah bekerja sesuai dengan Standar Prosedur yang telah ditentukan, dengan latar belakang keilmuan, pengalaman dan profesi yang berbeda-beda mempengaruhi kondisi heterogenitas para pendamping pemberdayaan dilapangan. Memaknai pendampingan tidak hanya sebatas idoologi pemberdayaan menuju cita- cita masyarakat yang mandiri dan sejahtera, pendampingan tidak diterjemahkan sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat saja tetapi menjadi alat hitung kebutuhan yang dibandingkan dengan profesi lain, perspektif pendamping terhadap kesejahteraan seorang pendamping sendiri menerjemahkan pendamping sebagai profesi yang memiliki nilai tawar dan harus dikompromikan.
Hal ini mengakibatkan tidak sedikit pendamping menerima atau melamar pekerjaan lain yang dianggap lebih menjamin kesejahteraan mereka, banyak pendamping yang melayangkan protes atas salary mereka yang dianggap minim, terutama bagi pendamping Lokal Desa (PLD) karena beban kerja yang harus bertanggung jawab terhadap tiga sampai empat desa rata-rata. Kesejahteraan pendamping sesuai beban kerja dikarenakan kondisi geografis di beberapa wilayah wilayah ditempatkan ditempat yang ekstrim seperti yang dirasakan dari wilayah Kalimantan, Maluku dan Papua. Adanya pendamping yang diangkat sebagai pejabat public, serta di PHK karena melakukan pelanggaran.
Hal tersebut menjadi indicator penyebab kekosongan kuota kebutuhan yang sebelumnya sudah terisi. sehingga dalam rangka pemenuhan data pendamping sebagai alat control kinerja pendamping maka dilakukan identifikasi kebutuhan Pendamping Profesional dengan melakukan pemetaan (mapping) atau yang kita sebut data induk yang setiap bulannya diupdate oleh Satker P3MD melalui Satker P3MD provinsi bersama dengan Koordinator Program Propinsi. Data induk ini juga menjadi acuan dalam melakukan pemetaan relokasi dan pemetaan Pendamping baru yang digunakan sebelum rekrutmen.
Di dalam data induk induk yang dimaksud memuat nama,kontak, media social, lokasi tugas dan jumlah seluruh pendamping masing-masing posisi (PLD,PD dan TAPM) baik yang aktif maupun non aktif di 33 Provinsi berserta rekapanya. Berdasarkan hasil pemetaan data induk yang diupdate pada bulan agustus 2019 total tenaga Pendamping Profesioanal TPP berjumlah 36.788 orang yang terdiri dari 28.305 orang laki-laki dan 8.483 orang perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar