Menukil tujuan khusus PID
Dokumen Petunjuk Teknis Operasional, program ini memiliki tujuan khusus sebagai berikut: a. Meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencanan dan partisipatif; b. Meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara lebih inovatif dan berkualitas; c. Memfasilitasi peningkatan kapasitas desa melalui layanan jasa P2KTD2 untuk mewujudkan replikasi atau adopsi kegiatan inovasi desa.
Program ini berdiri pada posisi meyakini bahwa di dalam desa memang ada segudang persoalan yang selalu berkelindan dalam kehidupan masyarakatnya, tapi pada saat yang sama juga menyimpan penawar permasalahan. Hanya obat penawar tersebut kurang mendapat perhatian, apalagi diramu dalam suatu program dan disublimasikan melalui berbagai kanal informasi sehingga antardesa dapat saling belajar atas kemajuan pembangunan desa, di mana salah satu kunci kemajuan tersebut ada pada kemampuan desa berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif dalam pembangunannya.
Nah, untuk memantik semangat saling belajar tersebut (cross learning), maka pengalaman inovatif tersebut harus dikumpulkan dan disebarluaskan agar terjadi pelipatgandaan praktik inovasi dari satu desa ke desa lainnya. Pelaksanaan PID dapat diterjemahkan sebagai upaya memanfaatkan struktur kesempatan era disrupsi yang ditandai dengan cepatnya gerakan industri teknologi komunikasi dan informasi merubah tatanan kehidupan masyarakat. Struktur kesempatan seperti ini, untuk konteks Indonesia, tidak didapatkan pada saat program IDT, P3DT dan PNPM dilaksanakan.
Dalam konteks pengelolaan program, mulai dari pengorganisasian data dan sharing informasi, sampai dengan pengelolaan komunikasi, koordinasi dan intsruksi, pelaksanaan program-program di era 1980-1990-an tersebut paling banter dilakukan dengan memanfaatkan jasa pos dan giro, memanfaatkan fasilitas teknologi short massage service (SMS) dan email, karena memang pada saat itu dunia telekomunikasi yang dikenal masyarakat Indonesia baru sebatas piranti-piranti tersebut. Lalu, ketika PID dirilis, dunia sudah sangat berbeda.
Disrupsi teknologi komunikasi dan informasi sudah berkembang sangat luar biasa. Mailing list yang sempat menjadi primadona pengguna internet secara kolektif, sehingga dengan piranti tersebut, semua orang dapat terhubungan dan tukar pendapat, ide dan pengalaman, sampai dengan pengambilan perintah dan keputusan secara jarak jauh, secara cepat tergantikan oleh piranti media sosial yang banyak ragamnya3. Dengan piranti komunikasi media sosial tersebut, pertautan komunikasi antarkomunitas semakin meluas dan lintas kelas sosial.
Dampaknya, arus informasi bergerak lebih cepat ke berbagai penjuru golongan dan kelas sosial. Dalam konteks inilah peluang pertukaran informasi untuk penguatan kapasitas pembangunan desa dicapture oleh Kementerian Desa PDTT menjadi energi potensial yang selanjuti diubah kembali menjadi energi kinetik pengubah desa melalui serangkaian rancangan kegiatan knowledge management system yang terangkum dalam sebuah program yang disebut PID tadi. Jadi, peran media 4.0 mendapatkan perhatian utama dalam proses pembelajaran inovasi desa, sekali lagi bukan sebagai tujuan program tapi sebagai vahana untuk mempercepat dan melipatgandakan praktik desa membangun secara inovatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar