Mendongkrak Produk Unggulan Desa dan Kawasan Perdesaan
Sebanyak 82,77 % penduduk Desa mengantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan. Bukan hanya sekadar bergantung pada produknya tapi juga bermata pencaharian sebagai produsen komoditas pertanian dan perkebunan yaitu petani. Karena itu, arah kebijakan percepatan pembangunan Desa dilaksanakan dengan mengembangkan pertanian Desa melalui pengembangan Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).
Prudesa dan Prukades adalah salah satu program dari empat prioritas program yang dikerjakan oleh Kemendesa PDTT. Tiga program lainnya yaitu pengembangan BUMDesa dan BUDMesa Bersama, pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olah raga desa. Melalui Prukades, pemerintah diminta fokus pada satu produk unggulan, yang diderivasi dari produk unggulan desa di bidang pertanian, kelautan, pariwisata dan lain sebagainya. Prukades ditargetkan dapat dilaksanakan di 435 kabupaten.
Mengapa misi pengembangan Prudes dan Prukades ini dilakukan. Paling tidak ada beberapa alasan. Pertama, upaya meningkatkan skala ekonomi sehingga,i) pengelolaan lebih efisien, ii) investor dapat masuk, iii) biaya produksi dapat ditekan, iv) ada kepastian pasar/ pembeli dan v) menjaga stabilitas harga. Kedua, membuka kesempatan kerja, karena adanya peningkatan skala usaha dan aktivitas ekonomi baru yang tercipta, seperti perdagangan, pengolahan, jasa, penyediaan saprodi dan lain-lain. Ketiga, mendorong partisipasi masyarakat luas untuk terlibat langsung dalam berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu sistem rantai pasok.
Hal tersebut untuk mencegah adanya upaya kooptasi pengusaha besar atas petani sehingga pola pengembangannya bukan lagi satu kabupaten satu produk tapi satu desa satu produk (one village one product). Keempat, memberi ruang keterlibatan para pelaku ekonomi (pemerintah, pengusaha, masyarakat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar