Memiliki potensi untuk discaling up atau diadaptasi Kesuksesan
suatu desa membelanjakan Dana Desa untuk suatu program/kegiatan yang berdampak positif bagi warganya berpotensi menjadi percontohan bagi desa lainnya. Tapi, belum tentu keberhasilan pelaksanaan Dana Desa dari suatu program/kegiatan di satu desa dapat direplikasi di desa lainnya. Scaling up pada dasarnya adalah mengambil suatu pengalaman intervensi program yang diterapkan di suatu area wilayah tertentu dan diterapkan pada area/wilayah lainnya. Scalling up mengandung makna lebih dari sekadar mereplikasi program/ project, tapi di dalamnya ada pengadaptasian, modifikasi bahkan pengembangan.
Scalling up juga bukan hanya sekadar menerapkan suatu teknologi dan teknik-teknik tertentu, tapi lebih dari itu, yaitu menerapkan prinsip-prinsip dan proses. Karena itu banyak hal yang perlu dipertimbangkan manakala hendak menscaling up suatu program dari/ke suatu daerah pada waktu yang berbeda. Beberapa hal dimaksud biasanya akan mempengaruhi berhasil tidaknya penerapan suatu potensi scaling up dari suatu program menurut Paul Steele, Neil Fernando dan Maneka Weddikkara (2008) berkait dengan variabel tertentu yang satu sama lain kadang saling berkontradiksi.
Beberapa variabel tersebut diantaranya kelayakan/viabilitas keuangan vs keterjangkauan harga, kepemimpinan vs dominasi, kemitraan organisasi publik – swasta vs monopoli pemangku kepentingan tertentu, fleksibilitas vs prediktabilitas, dan penerapan waktu yang realistis vs quick wins. Karena itu, prasyarat scaling up akan berbeda antara satu desa dengan desa lainnya. Jadi, untuk mengetahui potensi scaling up dari stau program perlu menyimak sejauh mana prasyaratprasyarat di atas terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar