Memiliki daya pengubah dan manfaat (added value)
Dibuatnya suatu program/kegiatan dalam suatu RKPDesa ataupun APBDesa sudah pasti memiliki tujuan merubah suatu keadaan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Sederhananya, karena suatu program, maka kondisi sebelum (before) dan sesudah (after) akan memiliki perbedaan. Karenanya, ketika suatu program/kegiatan dilaksanakan maka harus membawa dampak, bukan sekadar menghasilkan output kegiatan.
Nah, dalam kerangka pemaknaan yang demikian, maka program inovatif adalah program yang melahirkan dampak positif yaitu kemanfaatan bagi penerimanya. Dengan kata lain, dengan adanya program yang diselenggarakan oleh desa, penerima manfaatnya mendapatkan nilai tambah. Sebagai contoh, pendirian BUMDesa air bersih di Desa Labbo Kabupaten Bantaeng telah menurunkan sengketa sosial karena air, dan mendekatkan akses warga terhadap air bersih sehingga banyak perempuan desa yang dapat mengalokasikan waktunya untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial. Padahal sebelumnya tidak sedikit perempuan yang mengalokasikan waktunya hanya untuk mengangkut air bersih dari sumber air ke rumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar