Sabtu, 05 Mei 2012

pemerintah


Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Fungsi-

Fungsi Negara :

  1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
  2. Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
  3. Pertahanan dan keamanan
  4. Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

Secara umum bahwa pengertian “sistem pemerintahan” sebagai satu kesatuan pengertian dapat diartikan sebagai sesuatu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ pemerintahan (dalam arti luas) yang dengan bekerja sama hendak mencapai suatu maksud dan tujuan. Sistem pemerintahan tersebut diatas merupakan suatu pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempitnya yaitu didasarkan kepada sistem hubungan antara kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif (kepala dari cabang kekuasaan eksekutif).

Pengertian sistem pemerintahan Indonesia dalam arti sempit adalah hubungan dan kedudukan eksekutif, legislatif dan yudikatif, sedangkan arti luasnya adalah hubungan dan kedudukan pemerintah dengan yang diperintah atau dikatakan demokrasi.

Dalam  keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam eksistensinya, sistem pemerintahan negara ini akan berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.

Pemerintahan Indonesia adalah suatu contoh sistem pemerintahan dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah yang kemudian seterusnya menjadi sistem pemerintahan desa atau kelurahan.

Pengertian Sistem Pemerintahan

Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah

Maka dalamarti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. 

Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentukundang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.

Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.

Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang.

sistem pemerintahan presidensial;
sistem pemerintahan parlementer.

Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Inggris adalah negarapertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. 

Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.

Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Tidak ada komentar: