Permasalahan Penguatan Kelembagaan Perdesaan
Þ Berbgai permasalahan pengembangan penguatan komunitas atau kelembagaan itu sendiri. Seperti kita ketahui bahwa, bahwa prinsip-prinsip yang dipakai untuk mengembangkan pendekatan dan strategi yang partisipatif sesuai dengan kondisi lokalitas dan komunitas dengan mempergunakan belum dilandasi pada landasan berfikir untuk mengembangkan kreativitas semua stakeholders dalam upaya mengembangkan partisipasi dan aspirasi masyarakat perdesaan.
Þ Seperti adanya tatanan struktur pemerintahan formal sebenarnya telah ada tanda-tanda yang mendukung masyarakat sipil. Pada aras pemerintah desa dibentuk adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis sekarang telah dianulir menjadi perangkat kelembagaan desa. Belum adanya inovasi dan fasilitasi dalam mendorong adanya kebebasan sistem kelembagaan lokal untuk membentuk asosiasi sosial, perlindungan hukum, prakarya kemandirian dan pengembangan dalam melaksanakan tatanan masyarakat sipil bagi semua warga masyarakat juga menjadi masalah mendasar diperdesaan.
Þ Disampin itu, juga ada masalah yang mempengaruhi tingkat partisipasi antara lain seperti yang disimpulkan dan Ndraha (1982, 1987) adalah: a) adanya buta-huruf, sifat acuh, kemiskinan dan kemunduran, rendahnya kualitas kepemimpinan lokal; b) lemahnya partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi; c) lemahnya partisipasi karena kegiatan tertentu dalam program pembangunan kurang cocok atau bertentangan dengan nilai dan norma setempat; d) lemahnya partisipasi karena tidak memanfaatkan organisasi yang sudah dikenal atau telah ada di tengah masyarakat dan; e) lemahnya partisipasi karena tidak dapat memberikan manfaat secara langsung bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar