Penyiapan Pengintegrasian
a. Kegiatan Perencanaan
Yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memroses usulan kegiatan yang akan diajukan ke PNPM-MP Tahun anggaran 2010 dan 2011.
Kegiatan dimaksud di atas, dilakukan sesuai skenario optimalisasi (Pendayagunaan hasil MAD Penetapan Usulan atau MAD Prioritas atau Musdes Perencanaan) dan/atau normal sesuai ketersediaan usulan hasil perencanaan sebelumnya di setiap desa.
b. Penyusunan RPJM Desa
§ Sudah memiliki RPJM Desa
Kegiatan yang harus dilakukan adalah
1) Peninjauan ulang dan penyempurnaan RPJM Desa sesuai Permendagri No. 66 Tahun 2007.
Langkah-langkah yang dilakukan:
· Mengkaji data-data (potensi, masalah dan gagasan) hasil Penggalian Gagasan sebelumnya.
· Menggali dan menghimpun data-data baru sesuai kondisi desa senyatanya.
2) Perumusan Rencana Kegiatan Pembangunan sesuai “Matrik RPJM Desa”.
3) Pembahasan hasil perumusan Rencana Kegiatan Pembangunan (Matrik RPJM Desa)
4) Penetapan RPJM Desa
5) Penyusunan Rancangan RKP Desa tahun 2011.
Rencana kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran (2011), yang sudah mencantumkan besar dan sumber dananya. Dengan demikian, sudah terpilah secara jelas rencana kegiatan /usulan yang akan diajukan untuk mengakses BLM PNPM-MP Tahun Anggaran 2011.
· Tim Penyusun RKP Desa dibentuk sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 66 Tahun 2007.
· RKP Desa disusun sesuai Form sesuai lampiran Permendagri No.66 Tahun 2007.
§ Belum memiliki RPJM Desa
Kegiatan yang harus dilakukan adalah penyusunan RPJM Desa sesuai tahapan kegiatan sebagai berikut:
1) Melakukan Pengkajian Keadaan Desa
2) Menyusun Rancangan (Draft) RPJM Desa
3) Membahas Rancangan (Draft) RPJM Desa
4) Menetapkan RPJM Desa.
5) Menyusun Rancangan RKP Desa tahun 2011
1. Kegiatan dan Jadwal Pelaksanaan Tahun 2010
Kegiatan dan jadwal pelaksanaan tahun 2010 untuk memproses usulan dan menyusun RPJM Desa sesuai Lampiran 1.
2. Kegiatan dan Jadwal Pelaksanaan Pengintegrasian Tahun 2011.
Kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengintegrasian tahun 2011 sesuai Lampiran 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar