Tahapan Tugas KPMD
Tahap Perencanaan
a. menggali gagasan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraanya
b. mencatat dan menginventarisir gagasan masyarakat pada waktu penggalian gagasan sebagai bahan untuk pembahasan di Musyawarah desa perencanaan usulan desa
c. membantu Tim Pengelola Kegiatan dan Kepala Desa mulai dari persiapan sampai selesainya penyelenggaraan pertemuan musyawarah di desa.
d. memfasilitasi pertemuan-pertemuan musyawarah desa,
e. menyusun usulan desa bersama Tim Penulis Usulan
f. melakukan survai dan mengumpulkan data pendukung usulan, termasuk: kesediaan swadaya, perkiraan jumlah penerima manfaat, perkiraan besarnya biaya kegiatan sebagai bahan penulisan usulan
g. menginformasikan kepada masyarakat hasil keputusan Musyawarah Antar Desa prioritas usulan dan penetapan usulan yang didanai PNPM Mandiri Perdesaan
h. membantu Fasilitator Kecamatan dalam memfasilitasi proses penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan yang masuk prioritas untuk didanai.
Tahap Pelaksanaan
a. membantu Tim Pengelola Kegiatan dalam penyelenggaraan Musdes Pertanggung jawaban dan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
b. memfasilitasi masyarakat dalam Musdes Pertanggung jawaban dan MDST
c. memberikan masukan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan
d. membantu TPK dalam pembuatan administrasi yang tertib dan benar
e. memfasilitasi dan mendorong masyarakat dalam memenuhi apa yang menjadi hak dan kewajibannya, termasuk dalam kesediaan adanya swadaya dan pengembalian pinjaman dalam kaitan kelompok SPP maupun pinjaman perguliran
f. membantu TPK dalam melakukan pengawasan dan pengendalian mutu pelaksanaan kegiatan simpan pinjam perempuan, pendidikan, kesehatan dan pelatihan peningkatan ketrampilan usaha kelompok.
g. membantu TPK dalam pengawasan pekerjaan di lapangan, pengendalian kualitas dan produktifitas pekerjaan kegiatan prasarana
h. membantu TPK untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan alat
i. membantu mengawasi pekerjaan di lapangan, terutama pengendalian kualitas dan produktifitas pekerjaan, seperti mencatat pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dan melaporkan kepada TPK dan Fasilitator Kecamatan
Tahap Pelestarian
a. memfasilitasi masyarakat desa dalam pengajuan usulan dari dana pengembalian pinjaman bergulir
b. memfasilitasi masyarakat desa agar tetap berpedoman pada prinsip dan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan dalam memanfaatkan dana bergulir,
c. membangkitkan motivasi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan hasil kegiatan
d. membantu TPK dalam pembentukan tim pemelihara dan kelompok pemeliharaan
e. memantau hasil dan operasional kegiatan serta kondisi kegiatan prasarana yang telah dibangun terutama bagian mana yang membutuhkan pemeliharaan
f. memfasilitasi proses pemeliharaan terhadap prasarana yang dibangun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar