Proses Pelatihan KPMD
Dalam Melakukan Proses pelatihan KPMD maka kita harus melakukan proses dimana proses yang harus kita lakukan Persiapan, meliputi:
1) Memastikan waktu dan tempat pelatihan.
2) Memastikan konsumsi peserta dan akomodasi peserta.
3) Membuat undangan pelatihan kepada KPM-D/K terpilih, memastikan undangan telah tersebar serta kepastian kehadiran dalam pelatihan.
4) Bertukarpikiran/konsultasi dengan Fasilitator Kabupaten untuk membuat jadwal, kurikulum pelatihan (mengacu pada petunjuk yang telah ada), membuat materi atau bahan yang akan disampaikan dalam pelatihan, menentukan metode evaluasi pelatihan.
5) Menyiapkan alat tulis dan alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelatihan.
Diatas telah kita melihat proses pelatihan, disini kita akan melihat sistem pelaksanaan pelatihan KPMD ialah sebagai berikut :
1) Pembukaan pelatihan: sambutan, perkenalan, penjelasan tujuan pelatihan, harapan peserta mencapai tujuan, pengorganisasian kelas, tata tertib, pola ulasan harian
2) Test Awal, Rencana Pembelajaran, Pendampingan Kelompok, Evaluasi Harian
3) Memberikan penjelasan dan pemahaman konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan (latar belakang, tujuan, sasaran, prinsip, kebijakan dan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan)
4) Memberikan penjelasan tugas dan tanggung jawab KPM-D/K, hak dan kewajibannya, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, mulai dari tahap perencanaan kegiatan sampai dengan tahap pelestarian.
5) Memberikan pengetahuan dan ketrampilan sederhana yang berkaitan dengan teknis kegiatan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sarana–prasarana.
6) Memberikan pengetahuan dan ketrampilan memfasilitasi pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, termasuk perencanaan desa secara partisipatif.
7) Memberikan pengetahuan dan ketrampilan melakukan pengawasan, pengendalian pelaksanaan kegiatan termasuk mekanisme penanganan pengaduan dan permasalahan serta penanganan konflik.
8) Memberikan penjelasan mengenai cara-cara penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat.
9) Memberikan pengetahuan cara koordinasi antar pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat desa dan kecamatan serta sistem pelaporan.
10) Membimbing dan memantau kunjungan lapangan KPM-D/K ke setiap desanya untuk:
· Praktek lapangan metode/teknik fasilitasi pertemuan masyarakat.
· Identifikasi kelompok-kelompok dan pertemuan masyarakat yang ada di desa, serta menemui pengurus kelompok untuk mengetahui jadwal pertemuan yang ada dan rencana pertemuan untuk sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan.
11) Membimbing pembuatan rencana kerja tindak lanjut sesuai hasil kunjungan lapangan.
12) Membangun sikap dan komitmen keberpihakan kepada masyarakat miskin.
13) Mendorong dan memberikan motivasi kepada KPM-D/K untuk bersama-sama bekerja memberdayakan masyarakat desanya.
14) Membuat jadwal pertemuan rutin dengan semua KPM-D/K.
Ujian Akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar