Minggu, 09 Januari 2011

Proses Musdes Pertanggung jawaban


Proses Musdes Pertanggung jawaban

1.     Pembukaan oleh Kepala Desa atau yang mewakilinya.
2.     Penyampaian dan penjelasan tugas yang telah dilakukan oleh pelaku-pelaku yang terlibat dan kendala-kendala yang dihadapi.
3.     Penyampaian dan penjelasan oleh TPK, mengenai:
a.    Hasil pekerjaan/status kegiatan yang telah dilaksanakan.
b.    Kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan serta alternatif pemecahan yang telah diambil.
c.    Penggunaan dana administrasi dan operasional kegiatan.
4.     Penyampaian hasil pemantauan oleh Tim Pemantau dari masyarakat dilanjutkan dengan tanya jawab dan klarifikasi (penjelasan).
5.     Bila ditemukan masalah atau beberapa hal yang belum jelas, disepakati rencana tindak lanjut penyelesaian sebelum memulai tahap pencairan berikutnya.
6.     Bila pertanggung jawaban diterima forum, maka disepakati rencana kegiatan pelaksanaan berikutnya.
7.     Membuat berita acara hasil musyawarah
8.     Penutup.

Tidak ada komentar: