Pelatihan Tim Verifikasi
Pelatihan Pra Tugas
Sebelum melaksanakan tugasnya anggota Tim Verifikasi akan mendapat pelatihan yang diberikan oleh Fasilitator Kecamatan dan dibantu oleh Fasilitator Kabupaten. Penyelenggaraan pelatihan di kecamatan atau tempat lain disesuaikan dengan kondisi setiap kecamatan atau kabupaten. Waktu pelatihan kurang lebih antara satu-dua hari efektif.
(i) Tujuan:
Tim Verifikasi mampu melakukan pemeriksaan usulan kegiatan dan membuat rekomendasi kepada Musyawarah Antar Desa Kedua.
(ii) Waktu dan tempat:
1-2 hari efektif di kecamatan atau menyesuaikan
(iii) Pemandu/pelatih:
Fasilitator Kecamatan dan PjOK dan dibantu Fasilitator Kabupaten.
(iv) Hasil yang diharapkan
Peserta mampu:
1) Memahami konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan (latar belakang, tujuan, sasaran, prinsip, kebijakan dan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan)
2) Memahami peran dan tanggung jawabnya.
3) Memeriksa kelengkapan dokumen usulan.
4) Pemeriksaan lapangan untuk menilai kelayakan usulan.
5) Membuat rekomendasi hasil pemeriksaan usulan.
(v) Materi Pelatihan
¨ Materi pelatihan yang diberikan adalah:
1) Memahami konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan (latar belakang, tujuan, sasaran, prinsip, kebijakan dan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan)
2) Uraian tugas dan tanggungjawab Tim Verifikasi.
3) Cara pemeriksaan usulan meliputi pemeriksaan dokumen usulan dan pemeriksaan lapangan.
4) Teknik pemberian rekomendasi hasil pemeriksaan
(vi) Proses Pelatihan Tim Verifikasi
¨ Persiapan pelatihan, meliputi:
1) Memastikan waktu dan tempat pelatihan.
2) Memastikan konsumsi peserta.
3) Membuat undangan pelatihan kepada anggota Tim Verifikasi terpilih, memastikan undangan telah tersebar dan kepastian kehadiran dalam pelatihan.
4) Bertukarpikiran/konsultasi dengan F-Kab dan FT - Kab untuk membuat jadwal, kurikulum pelatihan (mengacu pada petunjuk yang telah ada), membuat materi atau bahan yang akan disampaikan dalam pelatihan, menentukan metode evaluasi pelatihan.
5) Menyiapkan alat tulis dan alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelatihan.
¨ Pelaksanaan pelatihan, meliputi:
1) Pembukaan.
2) Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan (latar belakang, tujuan, sasaran, prinsip, kebijakan dan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan).
3) Penjelasan tentang Peran, Tugas dan tanggung jawab Tim Verifikasi.
4) Penjelasan tentang kriteria usulan.
5) Penjelasan tentang cara pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan lapangan.
6) Dalam pelatihan itu selanjutnya memilih ketua dan sekretaris tim verifikasi kemudian menyusun rencana kerja dan tindak lanjut pelaksanaan verifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar