Minggu, 16 Januari 2011

Pelatihan Pengembangan Kapasitas Masyarakat


Pelatihan Pengembangan Kapasitas Masyarakat

Pelatihan ini dimaksudkan untuk mengembangkan potensi dan ketrampilan tertentu dari anggota masyarakat sebagai alat memenuhi kebutuhan hidupnya serta meningkatkan kualitas hidupnya. Materi pelatihan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang perlu dikembangkan baik di bidang ekonomi, kesehatan, ketrampilan dan lain-lain. Peserta pelatihan adalah anggota masyarakat desa yang tergolong miskin tetapi mempunyai potensi atau dasar ketrampilan tertentu yang dapat dikembangkan.
Tempat dan waktunya menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Fasilitator Kecamatan memfasilitasi proses pelatihan ini dengan mencarikan nara sumber atau pelatih yang benar-benar dipandang ahli dan berpengalaman dibidang yang akan dilatihkan.
Kegiatan ini dapat merupakan bagian dari usulan kegiatan masyarakat jika memang benar-benar dibutuhkan. Selain itu dapat juga dibiayai melalui dana operasional kegiatan atau sumber-sumber lain jika dipandang sangat perlu oleh masyarakat dan ada kemungkinan dikembangkan.
Penyelenggaraan pelatihan pengembangan kapasitas masyarakat terutama yang diluar usulan kegiatan masyarakat, dilakukan oleh UPK, BKAD yang dikoordinasikan dengan Fasilitator Kecamatan  dan PjOK. Sedangkan pelatihan pengembangan kapasitas masyarakat yang merupakan usulan kegiatan yang disetujui dalam MAD, dikelola oleh TPK.

Tidak ada komentar: