Pelatihan Lanjutan TPK
Tahapan untuk pelatihan lanjutan sebagai berikut:
(i) Persiapan, meliputi:
1) Fasilitator Kecamatan mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan TPK ketika menjalankan tugasnya. Identifikasi berdasarkan atas kunjungan lapangan Fasilitator Kecamatan, laporan dari KPM-D/K, Pendamping Lokal maupun catatan rekomendasi dari Fasilitator Kabupaten dan Konsultan lainnya.
2) Dari hasil identifikasi dan rekomendasi, Fasilitator Kecamatan memastikan kebutuhan peningkatan ketrampilan untuk mengoptimalkan kinerja TPK.
3) Fasilitator Kecamatan menyiapkan bahan dan materi untuk pelatihan lanjutan
(ii) Pelaksanaan:
1) Fasilitator Kecamatan langsung memberikan materi pelatihannya (tambahan ketrampilan/pengetahuan) kepada pengurus TPK di desa sambil mereka melaksanakan tugasnya.
2) Jika dipandang kekurangan dan kelemahannya hampir merata disemua TPK, maka dapat dilakukan bersamaan di tingkat kecamatan.
3) Penyampaikan materi pelatihan sebaiknya sekaligus di praktekkan.
4) Mengagendakan kesepakatan tindak lanjut dari pelatihan untuk meningkatkan efektifitas program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar