Pelatihan Lanjutan KPMD
Tahapan proses pelatihan lanjutan sebagai berikut:
(i) Persiapan, meliputi:
1) Setiap kunjungan lapangan, Fasilitator Kecamatan mencatat kesulitan, hambatan dan permasalahan yang dihadapi KPM-D/K ketika menjalankan tugasnya.
2) Berdasarkan catatan kunjungan lapangan, Fasilitator Kecamatan mengumpulkan KPM-D/K untuk membahas hambatan, kesulitan dan permasalahan yang muncul dan dialami KPM-D/K.
3) Dari hasil pembahasan bersama KPM-D/K pastikan peningkatan ketrampilan atau pengetahuan apa yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja KPM-D/K.
4) Pastikan waktu pelatihan khusus untuk pendampingan/ pembimbingan tugas atau memanfaatkan kegiatan rutin dan tempat pelatihan di dalam/luar ruangan.
5) Fasilitator Kecamatan menyusun materi dan bahan yang dibutuhkan serta agenda pelatihannya.
6) Menyiapkan perlengkapan pelatihan dan alat bantu lainnya.
(ii) Pelaksanaan, meliputi:
Pada waktu pertemuan KPM-D/K sekaligus untuk mendapatkan tambahan ketrampilan dan pengetahuan, Fasilitator Kecamatan dapat langsung memberikan pelatihan yang dibutuhkan. Namun jika materi harus dipersiapkan maka dapat dilakukan di lain waktu, dengan tahapan pelaksanaan sebagai berikut :
1) Memberikan penjelasan tujuan pelatihan.
2) Menyampaikan materi pelatihan sesuai metode dan medianya.
3) Mengadakan praktek lapangan terhadap materi yang disampaikan (jika memungkinkan dan tergantung materi apa yang dilatihkan).
4) Merangkum hasil pelatihan dan manfaatnya dalam tugas.
5) Mengagendakan kesepakatan tindak lanjut dari pelatihan untuk meningkatkan efektivitas program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar