MUSYAWARAH / PERTEMUAN PENGGALIAN GAGASAN
Perencanaan kegiatan di desa, dimulai dengan tahap penggalian gagasan sampai dengan musdes perencanaan atau dikenal dengan istilah Menggagas Masa Depan Desa (MMDD). Ada 2 tahap yang harus dilakukan dalam pertemuan kelompok untuk penggalian gagasan yakni pertemuan dusun untuk pembuatan peta sosial dan musyawarah penggalian gagasan itu sendiri. Kelompok yang dimaksud dalam proses sosialisasi dan penggalian gagasan di sini adalah sekumpulan warga masyarakat (kelompok laki-laki, perempuan, atau campuran) yang tergabung dalam:
1. Ikatan kemasyarakatan yang berlatar belakang wilayah (misalnya RW/ RK/ RT/ Dusun/ Kampung atau yang lainnya).
2. Kelompok–kelompok yang sudah ada (kelompok arisan, kelompok usaha bersama, kelompok keagamaan, dan lain lain).
3. Pengelompokan masyarakat lainnya sesuai kondisi setempat.
Tujuan | : | a. Memperkenalkan PNPM Mandiri Perdesaan kepada kelompok laki-laki, perempuan, atau campuran. b. Melakukan pendataan dan memperbaharui data RTM. c. Melakukan Penyusunan Peta Sosial. d. Menggali gagasan kegiatan untuk diusulkan dalam musyawarah khusus perempuan dan musyawarah desa perencanaan. e. Menentukan utusan kelompok/dusun ke musyawarah khusus perempuan dan musdes perencanaan. |
Waktu | : | Setelah pelaksanaan musyawarah desa sosialisasi dan pelatihan KPMD, |
Tempat | : | Tempat pertemuan kelompok/dusun atau tempat lainnya, |
Peserta | : | Warga masyarakat dusun/kelompok, |
Pemandu | : | KPMD |
Materi | : | - Petunjuk Teknis Operasional. - Penjelasan 1 Petunjuk Operasional Kegiatan tentang Sosialisasi. - Penjelasan 2 Petunjuk Operasional Kegiatan tentang Fasilitasi dan Pelatihan. - Penjelasan 3 Petunjuk Operasional Kegiatan tentang Musyawarah-Musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan |
Alat | - Poster dan lembar balik PNPM Mandiri Perdesaan - Daftar hadir - Bahan-bahan untuk membuat peta (spidol, kertas plano, isolasi/selotape) | |
Persiapan | : | 1. Menemukenali kelompok–kelompok masyarakat yang ada di dusun, baik itu kelompok laki-laki, perempuan ataupun campuran (laki-laki dan perempuan). 2. Mematangkan rencana dan jadwal kerja yang dibuat, serta memastikan jadwal pertemuan-pertemuan kelompok masyarakat dusun (misalnya dengan menghubungi kepala dusun dan ketua kelompok) supaya Fasilitator Kecamatan bisa ikut menghadiri beberapa pertemuan ini. 3. Mendatangi tokoh-tokoh setempat yang dapat membantu pelaksanaan sosialisasi dan penggalian gagasan serta penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan. 4. Mengumpulkan informasi mengenai rencana pengembangan daerah atau kegiatan pemerintah dan swasta di dalam dan di sekitar desa tersebut. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar