Minggu, 09 Januari 2011

Musyawarah Desa Serah Terima


Musyawarah  Desa Serah Terima


MDST merupakan bentuk pertanggung jawaban seluruh pengelolaan dana dan kegiatan oleh TPK kepada masyarakat setelah pekerjaan/kegiatan selesai dilaksanakan.


Tujuan
:
a.    Melaporkan realisasi dari rencana kegiatan yang didanai PNPM Mandiri Perdesaan.
b.    Mempertanggung jawabkan semua pengeluaran keuangan yang digunakan untuk:


  • Biaya-biaya bahan.
  • Upah/ongkos
  • Honor
  • Pinjaman kepada   kelompok (ekonomi)
  • Operasional dan   lain-lain.
  • Mengevaluasi hasil pekerjaannya


c.    Menyerahkan hasil pekerjaan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut kepada masyarakat.
Waktu : Setelah pelaksanaan semua kegiatan mencapai 100%.


Tempat : Balai desa atau tempat pertemuan lainnya.


Peserta : Wakil dari dusun-dusun, wakil-wakil dari berbagai kelompok di desa, tokoh-tokoh masyarakat, pelaku-pelaku yang pernah dan/atau masih terlibat di dalam PNPM Mandiri Perdesaan, Tim Pemantau dari Masyarakat serta masyarakat umum lainnya yang berminat untuk hadir.


Pemandu : KPMD dibantu oleh Fasilitator Kecamatan , BKAD dan PjOK.


Materi :
-        Petunjuk Teknis Operacional
-        Penjelasan 3 Petunjuk Teknis Operasional tentang musyawarah-musyawarah PNPM Mandiri Perdesaan
-        Penjelasan 5 Petunjuk Teknis Operasional mengenai Tugas, Tanggung jawab dan Proses Pemilihan Pelaku-pelaku PNPM Mandiri Perdesaan.
-        Proposal kegiatan.
-        Laporan akhir kegiatan dan penggunaan dana.


Alat
-        Daftar hadir.
-        Spidol, kertas plano, isolasi/selotape, dll.


Persiapan :
1.    Memastikan kembali jadwal dan tempat pelaksanaan dengan Kepala Desa yang bersangkutan dan Ketua Tim Pelaksana.
2.    KPMD menyiapkan agenda pertemuan, notulen dan daftar hadir.
3.    KPMD memastikan informasi pelaksanaan dan agenda Musyawarah    desa serah terima telah tersebar di masyarakat, baik melalui papan-papan informasi atau disampaikan secara lisan dalam pertemuan-pertemuan yang ada di desa.
4.    Informasi penting yang ingin disampaikan telah ditulis pada kertas lebar dengan huruf besar dan mudah dibaca oleh banyak orang dari jarak yang relatif jauh.
5.    KPMD membantu Tim Pelaksana Kegiatan menyiapkan,materi yang akan disampaikan, alat dan tempat yang akan digunakan.  Usahakan tempat duduk ditata menjadi setengah lingkaran atau seperti huruf “U”.

Proses Musdes Serah Terima
1.     Pembukaan oleh Kepala Desa atau yang mewakilinya.
2.     Penyampaian dan penjelasan tugas yang telah dilakukan oleh pelaku-pelaku yang terlibat dan kendala-kendala yang dihadapi.
3.     Penyampaian dan penjelasan serta pertanggung jawaban oleh TPK kepada masyarakat, mengenai:
a.    Hasil pekerjaan/status kegiatan yang telah dilaksanakan.
b.    Kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan serta pemecahannya.
c.    Penggunaan dana administrasi dan operasional
4.     Penyampaian hasil pemantauan oleh Tim Pemantau dari masyarakat dilanjutkan dengan Tanya jawab dan klarifikasi (penjelasan).
5.     Bila ditemukan masalah atau beberapa hal yang belum jelas, disepakati rencana tindak lanjut penyelesaian sebelum dilakukan serah terima kegiatan. Bila forum menerima pertanggunjawaban tersebut, maka dilakukan penyerahan semua hasil pekerjaan dari Tim Pelaksana kepada masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat dan kepala desa atau yang mewakilinya.
6.     Pembahasan rencana pemeliharaan termasuk membentuk tim pemelihara yang akan mengkoordinasikan pemeliharaan kegiatan-kegiatan.
7.     Membuat Berita Acara hasil musyawarah
8.     Penutup.

Tidak ada komentar: