Materi Pelatihan PL
Materi yang diberikan dalam pelatihan Pendamping Lokal meliputi;
1) Konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan dan pengintegrasian program pembangunan di tingkat desa dan kecamatan
4) Identifikasi atau pemetaan sosial dan potensi desa.
6) Mekanisme penanganan masalah.
7) Strategi penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan
8) Strategi pengintegrasian program pembangunan
9) Proses perencanaan bersama masyarakat, pelaksanaan dan pelestarian kegiatan.
10) Pengelolaan/manajemen pendampingan
11) Pengorganisasian masyarakat (community organizing)
12) Teknik mediasi dan advokasi
13) Mendesain dan mengelola pelatihan (teknik menyusun kajian kebutuhan pelatihan, menyusun kurikulum dan lesson plan, mengelola, pemantauan dan evaluasi pelatihan)
14) Agenda kerja rencana tindak lanjut.
Proses Pelatihan Pendamping Lokal
¨ Persiapan, meliputi:
1) Berkoordinasi dengan Camat dan PJOK serta pihak lain yang terkait untuk mendapatkan dukungan bagi pelaksanaan pelatihan.
2) Memastikan waktu dan tempat pelatihan.
3) Memastikan konsumsi peserta dan akomodasi peserta.
4) Membuat undangan pelatihan kepada Pendamping Lokal terpilih, memastikan undangan telah tersebar dan kepastian kehadiran dalam pelatihan.
5) Bertukar pikiran/konsultasi dengan Fasilitator Kabupaten untuk membuat jadwal, penjajagan kebutuhan pelatihan, penyusunan kurikulum pelatihan (mengacu pada petunjuk yang telah ada), membuat materi atau bahan yang akan disampaikan dalam pelatihan, dan menentukan metode evaluasi pelatihan.
6) Menyiapkan alat tulis dan alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pelatihan.
¨ Pelaksanaan, meliputi:
1) Pembukaan pelatihan: sambutan, perkenalan, penjelasan tujuan pelatihan, harapan peserta mencapai tujuan, pengorganisasian kelas, tata tertib, pola ulasan/review harian.
2) Test Awal, Rencana Pembelajaran, Pendampingan Kelompok, Evaluasi Harian.
3) Memberikan penjelasan dan pemahaman konsepsi PNPM Mandiri Perdesaan (latar belakang, tujuan, sasaran, prinsip, kebijakan dan tahapan PNPM Mandiri Perdesaan)
4) Memberikan penjelasan tugas dan tanggung jawab Pendamping Lokal, hak dan kewajibannya, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, mulai dari tahap perencanaan kegiatan sampai dengan tahap pelestarian.
5) Mengalihkan ketrampilan kepada Pendamping Lokal agar mampu membantu masyarakat dalam penulisan usulan, gambar teknis, RAB dan Bimbingan teknis pembangunan sarana – prasarana.
6) Mengalihkan ketrampilan kepada Pendamping Lokal agar mampu membantu penulisan usulan kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, peningkatan ketrampilan serta mendampinginya.
7) Mengalihkan ketrampilan kepada Pendamping Lokal agar mampu membimbing pelaku PNPM Mandiri Perdesaan desa/kelurahan untuk membuat laporan dan mengadministrasikan kegiatan termasuk dananya.
8) Mengalihkan pengetahuan dan ketrampilan memfasilitasi pertemuan (pertemuan dengan masyarakat, termasuk perencanaan desa secara partisipatif) perencanaan bersama masyarakat, teknik fasilitasi menggagas masa depan desa dan penyusunan RPJMDes serta proses perencanaan reguler (musrenbang tingkat desa dan kecamatan),
9) Mengalihkan pengetahuan dan ketrampilan melakukan pengawasan, pengendalian pelaksanaan kegiatan termasuk mekanisme penanganan pengaduan dan permasalahan serta penanganan konflik.
10) Memberikan penjelasan mengenai cara-cara penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat
11) Membimbing pembuatan rencana kerja tindak lanjut
12) Menumbuhkan sikap dan komitmen keberpihakan kepada masyarakat miskin.
14) Ujian Akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar