A. Definisi Pendamping
Pendampingan adalah orang luar yang memiliki kepedulian untuk melakukan proses pembelajaran masyarakat dalam konteks Pemberdayaan, yang dating untuk memfasilitasi (bukan menggurui), yang berada sejajar dengan masyarakat (bukan di atas masyarakat), yang berperan menemani masyarakat dalam melaksanakan setiap Tahapan Proses Pemberdayaan.
Menurut Arbiter Tutiko, sifat utama pendampingan adalah sebagai “animator” yang memiliki komitmen, percaya pada potensi serta kreatifitas masyarakat dan pengembangan model interaksi yang mengarah pada promosi kreatifitas masyarakat. Upaya penumbuhan potensi dan kebutuhan tersebut harus dilakukan dengan sabar. Sehingga kesabaran Pendampingan merupakan pendekatan utama menumbuhkan Keswadayaan.
Tujuan Pendampingan
Adapun yang menjadi tujuan pendampinagan adalah tumbuh dan berkembangnya:
1. Kemampuan tokoh masyarakat menjadi perintis, penggerak dan pelaksana pembangunan.
2. Kemampuan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan yang dilandasi semangat kebersamaan.
3. Kemampuan Organisasi/kelembagaan Masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
4. Kemampuan masyarakat dalam menggali dan menghimpun Potensi local dalam suatu organisasi.
5. Meningkatnya jumlah pelaku pembangunan oleh masyarakat serta Peningkatan Keberhasilan dalam pengelolaannya.
6. Meningkatnya kemampuan kelembagaan kelompok masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan
7. Terorganisasinya potensi lokal dalam pengelolaan Pembangunan Sarana dan Prasarana dasar lingkungan.
Indikator keberhasilan pendampingan terletak pada sustainability kegiatan, artinya, apakah setelah selesai pendampingan, kegiatan masih berjalan dengan baik. Konsep ini sering disebut sebagai “Efektifitas Tujuan Fungsional Program”.
Indikator pada Pendampingan Masyarakat
1. Peningkatan potensi menjadi kemampuan (kapabilitas)
Proses Pembelajaran Masyarakat ke arah pemberdayaan dapat diukur dari seberapa jauh potensi yang ada pada masyarakat dapat diidentifikai, digali dan dibudidayakan sehingga menjadi suatu kemampuan yang dikembangkan menjadi modal bagi masyarakat dalam pembangunan kewilayahan.
2. Intervensi dari luar sistem
Intervensi di sini diartikan sebagai stimulus untuk menumbuhkan paling tidak berupa penyadaran terhadap kondisi dan potensi, Sumbang Saran, Ide dan sebagainya, sampai pada tingkat pemberian bantuan berupa sumber daya pembangunan, program dan lainnya.
3. Adanya proses pembelajaran dan pendidikan
Proses pembelajaran dan pendidikan dalam pendampingan merupakan cirri penting yang diperlukan, mengingat bahwa konsepsi Keberdayaan Masyarakat bukan sekedar kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan benar, tetapi juga harus mampu membedakan konsep “baik dan Buruk” (etika dan budaya)
4. Proses keberdayaan yang dihasilkan melalui pendampingan diupayakan sejauh mungkin untuk dapat menjadi suatu bagian dari karakteristik masyarakat tersebut yang mengakar kuat (bukan temporer), sehingga dalam mekanismenya harus ada proses diseminasi dan sosialisasi secara berkesinambunga.
5. Peningkatan kemauan dan kemampuan dalam mengatur diri sendiri
Pengaturan diri secara otonom merupakan salah satu cirri penting adanya pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Karena masuarakat yang sudah semakin mau mengatur dirinya sendiri dan mampu melaksanakan serta menempatkannya dalam rangka masyarakat yang lebih luas, manunjukkan adanya kristalisasi keberdayaan yang semakin tinggi.
6. Peningkatantahapan dan bentuk pertisipasi
7. Keberhasilan pendampingan dapat diukur, salah satunya dari seberapa jauh peningkatan tahapan dan bentuk peran masyarakat dan semakin menentukan peran sertanya, menunjukkan bahwa masyarakat tersebut semakin berdaya melakukan perannya sebagai pelaku utama pembangunan. Peningkatan potensi menjadi kemampuan (kapabilitas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar